*INFO SIPIL* BATAS AKHIR PEMBAYARAN SPP/SKS SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2016/2017 LIHAT DIPENGUMUMAN UNIVERSITAS *INFO SIPIL* BATAS AKHIR PENDAFTARAN SKRIPSI SAMPAI TANGGAL 03 MARET 2017 *INFO SIPIL*

Jumat, 30 Agustus 2013

Selamat Wisuda

 
KELUARGA BESAR DAN CIVITAS AKADEMIKA 
JURUSAN TEKNIK SIPIL FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA
MENGUCAPKAN :
SELAMAT KEPADA 
WISUDAWAN DAN WISUDAWATI
JURUSAN TEKNIK SIPIL
YANG TELAH DIWISUDA PADA :
SABTU, 31 AGUSTUS 2013
SEMOGA MIMPI MENJADI SARJANA MERUPAKAN AWAL DARI SEBUAH PETUALANGAN BARU DI DUNIA KERJA

Persyaratan Pengajuan Tema Skripsi


1. Persyaratan Administrasi :
    - Foto Copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) 1 Lembar.
    - Foto Copy Slip Pembayaran SKS Skripsi 1 Lembar.
    - Foto Copy Kartu Rencana Studi (KRS) 1 Lembar.
    - Foto Copy Sertifikat TOEFL Leges Asli 1 Lembar.
    - Foto Copy Sertifikat Praktikum Leges Asli 1 Lembar.
     - Mengisi Formulir Pengajuan Skripsi.
2. Persyaratan Akademik :
    - Foto Copy Transkrip Akademik Minimal 126 SKS  Leges Asli 1 Lembar.
    - Tidak Ada Nilai E dan D Untuk Mata Kuliah Dalam Cek List Usulan Tema Skripsi.
Pendaftaran dan Formulir di Prodi Teknik Sipil

Batas Akhir Pengajuan Tema Skripsi

Diberitahukan Kepada Mahasiswa dan Mahasiswi di Lingkungan Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, yang akan mengajukan Tema Skripsi, bahwa batas akhir pengajuan Tema Skripsi untuk semester ganjil paling lambat tanggal 30 September 2013 dengan melengkapi persyaratan administrasi dan persyaratan akademik yang ada dan untuk formulir dapat diambil di Jurusan Teknik Sipil setiap jam kerja.

Batas Akhir Penyampain KRS

Diberitahukan Kepada Mahasiswa dan Mahasiswi di Lingkungan Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, bahwa batas akhir penyampaian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Ganjil Tahun Ajaran 2013/2014 paling lambat tanggal 05 September 2013, penyampain KRS terhitung mulai tanggal 06 September - 11 September 2013 dikenakan denda sebesar 1 juta rupiah untuk kelas reguler dan 2 juta rupiah untuk kelas non reguler. Sedangkan penyampaikan KRS terhitung tanggal 2 September 2013 tidak dilayani dan mahasiswa yang bersangkutan dianggap mengambil cuti akademik.